Friday, August 20, 2010

Kanker Pelvis Renalis dan Ureter


Kanker dapat terjadi pada sel-sel yang melapisi pelvis renalis dan ureter.
Kanker pada sel-sel yang melapisi pelvis renalis disebut karsinoma sel transisional.

Pelvis renalis adalah bagian ginjal yang berfungsi sebagai corong yang mengalirkan air kemih ke ureter.
Ureter adalah tabung/saluran yang menghubungkan ginjal dengan kandung kemih.

PENYEBAB

Penyebab mengganasnya sel-sel ginjal tidak diketahui.
Adapun faktor resiko terjadinya karsinoma sel transisional adalah:
# Kanker kandung kemih
# Pemakaian obat penghilang nyeri fenacetin jangka panjang.

GEJALA

Gejala awal biasanya berupa hematuria (darah di dalam air kemih).

Jika aliran air kemih tersumbat, bisa terjadi nyeri kram di daerah antara tulang rusuk dan tulang pinggul, atau di perut bagian bawah.

DIAGNOSA

Diagnosis ditegakkan berdasarkan hasil pemeriksaan urografi intravena atau urografi retrograd.

CT scan dapat membantu membedakan tumor dengan batu ginjal atau bekuan darah dan menunjukkan pertumbuhan kanker.

Pemeriksaan mikroskopik terhadap contoh air kemih bisa menunjukkan adanya sel-sel kanker.

Ureteroskopi atau nefroskopi digunakan untuk mengamati atau kadang untuk mengobati tumor yang kecil.

PENGOBATAN

Jika kanker belum menyebar, maka dilakukan pengangkatan ginjal dan ureter (nefroureterektomi).
Tetapi jika ginjal tidak berfungsi dengan baik atau jika penderita hanya memiliki 1 ginjal, maka tidak dilakukan pengangkatan ginjal, karena penderita akan tergantung kepada dialisa.

Jika kanker telah menyebar, dilakukan kemoterapi.

PROGNOSIS

Jika kanker belum menyebar dan bisa diangkat seluruhnya melalui pembedahan, maka prognosisnya baik.
Setelah pembedahan, penderita menjalani pemeriksaan sitoskopi (pengamatan kandung kemih) secara rutin, karena penderita kanker sel transisional memiliki resiko untuk menderita kanker kandung kemih.
Jika kanker kandung kemih ditemukan pada stadium dini, maka kandung kemih diangkat atau diobati dengan obat anti kanker yang dimasukkan ke dalam kandung kemih.

No comments:

Post a Comment